Langsung ke konten utama

Bonus dan Uang Pembinaan Menanti Atlet Peraih Medali

HUMASINDRAMAYU.COM – Bonus dan uang pembinaan untuk para atlet Indramayu yang berprestasi meraih medali (emas) di ajang Porda Jabar XI di Bandung, mulai diperbincangkan  Tim Satlakgas Porda Kabupaten Indramayu.
Ketua Tim Satlakgas Porda XI Jabar Kabupaten Indramayu, H. Udi Karyudi, SE  Senin (12/7)  mengemukakan, Tim Satlakgas Porda Kabupaten Indramayu di akhir laga Porda XI Jabar,  sedang memikirkan uang bonus sekaligus uang pembinaan bagi atlet Indramayu yang berprestasi peraih medali (emas) di ajang Porda Jabar XI di Bandung.
Untuk sementara, jumlah uang  bonus yang bakal diberikan kepada atlet  peraih medali (emas) sebesar  Rp12,5 juta per medali emas. Atlet yang semula tak ditarget meraih emas,  namun diluar dugaan dapat emas, uang bonusnya lebih besar lagi. Mencapai Rp15 juta tiap medali emas.
Udi Karyudi bangga, atlet yang memperkuat Tim Porda Kabupaten Indramayu itu adalah warga Indramayu. Untuk itu, pihaknya berjanji  memberikan perhatian lebih. Terutama atlet peraih medali emas, dia  akan memperoleh uang pembinaan Rp500 ribu rutin setiap bulan.
Uang pembinaan itu kata H. Udi Karyudi, SE diharapkan berefek positif terhadap perkembangan prestasi atlet yang bersangkutan.
"Saya berharap dengan pemberian uang pembinaan itu para atlet peraih medali emas Porda Jabar XI lebih termotifasi lagi semangatnya untuk berlatih. Sehingga dia mampu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasinya," katanya.
Ditanya mengenai program pembibitan atlet Indramayu kedepan, kata H. Udi Karyudi, KONI Kabupaten Indramayu dalam evaluasi Porda XI Jabar akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait,  seperti Disdik Kab. Indramayu dalam hal pembibitan atlet yang berasal dari siswa-siswi pada masing-masing cabor.
Jika memungkinkan, kata dia, siswa-siswi yang berprestasi olahraga dari kecamatan dikumpulkan di Kota Indramayu. Selanjutnya siswa-siswi sekolahnya  ditangani Disdik dan pembinaan prestasinya oleh KONI Kabupaten Indramayu.


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...