Minggu, 13 Juni 2010 BUPATI SAMPAIKAN TERIMA KASIH KEPADA PEDAGANG (INDRAMAYUNEWS.COM) Diraihnya Piala Adipura untuk ke empat kalinya bagi Kabupaten Indramayu tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terlebih dukungan dari para pedagang yang selama ini ikut menciptakan suasana bersih dilingkungannya. Terkait hal tersebut, Minggu malam (13/6) Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin di Pendopo bertemu dengan ratusan para pedagang yang berjualan disejumlah jalan protocol. Ratusan pedagang yang datang dari sejumlah sudut kota Indramayu ini sengaja diundang oleh Bupati Indramayu untuk mengucapkan terima kasih atas kerja samanya dalam menjaga kebersihan disekitar lingkungannya sehingga Kabupaten Indramayu kembali dapat meraih Adipura untuk keempat kalinya. "Kami ucapkan terima kasih kepada semua para pedagang yang mau bekerjasama dengan kita, yang telah ikut menjaga kebersihan lingkungannya dan menciptakan suasana bersih ditempatnya, tanpa peran serta dan dukungan dari para pedagang maka usaha kita akan sia-sia, sekali lagi kami ucapkan terima kasih," ucap bupati. Dihadapan para pedagang, Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mengungkapkan, Adipura keempat kalinya merupakan kebanggan bagi semua masyarakat Indramayu. Kalaupun ternyata dilapangan masih terdapat kekurangan hal ini sangat wajar. Kemudian kebersamaan antara para pedagang dengan pemerintah yang selama ini sudah terjalin ditahun berikutnya diharapkan dapat lebih ditingkatkan. Dalam pertemuan itu terungkap, para pedagang siap mendukung kebijakan pemerintah Kabupaten Indramayu yang siap memberikan iklim usaha yang kondusif dan aman dalam berusaha seperti yang tertuang dalam visi Indramayu Remaja : Religius, Maju, Mandiri, dan Sejahtera. (dannydirgantara@yahoo.co.id) |
INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...