Langsung ke konten utama

ABDUL ROZAK MUSLIM DILANTIK JADI KETUA FORMI KAB. INDRAMAYU

Ketua Umum Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI)
Jawa Barat Drs. Adjat Sudradjat, Selasa (22/6) melantik Abdul Rozak
Muslim, M.Si sebagai Ketua FORMI Kab. Indramayu 2010 – 2015 di Aula
Hotel Wiwi Perkasa Indramayu.

Pembentuan FORMI Kabupaten Indramayu ini sesuai dengan Undang-undang
Nomor 03 Tahun 2005 tentang sistem olah raga nasional. Dimana di
Indonesia dikenal 3 jenis olah raga yakni olah raga pendidikan,
rekreasi, dan prestasi. Keberadaan FORMI diharapkan mampu mengangkat
budaya lokal yang belakangan ini sudah punah. FORMI akan menjadi wadah
bagi olahraga tradisional yang disetiap daerah kabupaten/kota berbeda.

Ketua Umum FORMI Jawa Barat Adjat Sudradjat mengemukakan, pada
dasarnya manusia ingin selalu hidup sehat, fit dan bugar. Kebugaran
jasmani menduduki posisi lebih tinggi dibandingkan sehat. Kebugaran
jasmani meningkatkan produktifitas. Karena itu motto FORMI "Boleh Cuti
Dari Pekerjaan, Tapi Tidak Boleh Cuti Dari Olahraga".

Di Jawa Barat kata dia, saat ini terdapat 2 juta warga lanjut usia
(lansia) yang perlu diberi kesempatan dan didorong FORMI untuk tetap
berolahraga. Hal itu agar lansia tetap bugar jasmani sehingga
hidupnya mandiri. Tidak membebani orang lain. Demikian juga remaja
harus didorong berolahraga agar tak terjerumus hal negatif, dan
memperkenalkan olah raga tradisional ini kepada para remaja.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS Syafiuddin menyambut baik
terbentuknya FORMI yang akan berupaya melestarikan potensi olahraga
dan budaya sesuai kehendak masyarakat. Sehingga masyarakat nantinya
semakin bangga dengan daerahnya. Dikatakan, banyak olahraga
tradisional yang dikembangkan masyarakat Indramayu seperti halnya
Sampyong, Jangkungan, Glatikan, Tajongan Pecun, Enggrang, Slodoran,
jalan santai, senam jantung dan sebagainya. Jika olahraga tradisional
ini terus dikembangkan dan digelar festival maka bisa melahirkan
potensi wisata budaya dan olah raga di Indramayu.

Pada kesempatan itu bupati menyayangkan kepengurusan FORMI Kabupaten
Indramayu yang masih diisi oleh mayoritas para pejabat aktif yang
sangat sibuk. Pasalnya, hal itu dapat menghambat kinerja organisasi
dan program kerja akan tidak maksimal serta bisa terbengkalai. "Kalau
organisasi FORMI ini masih diisi oleh pejabat aktif maka kerjanya
tidak akan maksimal, karena mereka semua sibuk. Padahal, masih banyak
tenaga diluar yang masih muda dan berpotensi," katanya.

Sementara itu H. Abdul Rozak Muslim, M.Si Ketua FORMI Kabupaten
Indramayu mengemukakan, setelah dilantik, pihaknya segera
berkonsolidasi dengan jajaran pengurus, menggelar pleno. Selanjutnya
menggerakkan olahraga massal dan mensosialisasikannya di wilayah eks
kawedanaan dibawah koordinator camat.

Dewan pengurus FORMI Kabupaten Indramayu periode 2010-2015 ; Ketua
Umum (Abdul Rozak Muslim, M.Si), Ketua Harian (Ir. H. Utju Kurnaedin),
Wk. Ketua I, II, III dan IV (Daddy Tarsatiadi, Wawang Irawan, Warjo,
Tohidin). Sekretaris (Taufik Hidayat), Wakill. (Warmin Permana),
Bendahara (Rasito), Wakil Hanik Wijayanti. Komisi-komisi; Organisasi
dan Potensi Kemitraan (MOS. Hidayat dan Syarifudin Sagita), Pembinaan
Olahraga Masyarakat (Sofyan Efendi dan Amir Syarifudin), Sosial dan
Kesehatan Olahraga (dr.Dedi Rohendi dan dr.Zaenal), Usaha dan
Penggalangan Dana (Ibnu Rismansyah dan Euis Supartini), Media
Informasi, Dokumentasi dan Kehumasan (Wawan Idris dan Taryani), Diklat
(Akil dan Inding Wahyudin). Susunan kepengurusan juga dilengkapi
dengan 5 bidang. (dens)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...