Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Warlan dilantik Sebagai Kuwu Malangsari

PRESS REALES

Kamis, 8 April 2010

Warlan dilantik Sebagai Kuwu Malangsari


Desa Malangsari Kecamatan Bangodua kini memiliki pemimpin baru, pada
Kamis (8/4) Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin secara
resmi melantik dan mengambil sumpah Warlan sebagai Kuwu Desa
Malangsari yang merupakan hasil dari pemilihan kuwu yang
diselenggarakan 20 Maret yang lalu.

Pelantikan yang dipusatkan di Aula balai desa setempat mendapatkan
sambutan yang sangat antusias dari masyarakat Desa Malangsari. Tua
muda dewasa dan anak-anak sejak pagi sudah kantor balai desa yang
masih dalam proses pembangunan tersebut untuk menyaksikan pelantikan
yang ditunggu-tunggu. Hal ini sangat wajar sebab desa tersebut hanya
dipimpin oleh pejabat sementara Rasid yang memimpin menggantikan
Suparto sebagai kuwu sebelumnya yang meninggal dunia

Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dalam sambutannya
mengatakan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, desa harus mampu menyelenggarakan
rumah tangganya sendiri, yaitu membiayai kegiatan rutin dan
pembangunan dengan menggali berbagai potensi yang dimilikinya. Untuk
itu, aparatur pemerintahan desa, yaitu kuwu beserta perangkatnya dan
BPD, harus mampu melayani, mengayomi serta menumbuhkan prakarsa dan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta tanggap terhadap
aspirasi yang berkembang secara dinamis di tengah-tengah masyarakat.

"Untuk mewujudkan sistem pemerintahan desa yang sesuai dengan jiwa dan
semangat otonomi daerah diperlukan upaya untuk mendayagunakan sektor
pendukungnya, antara lain memantapkan tugas dan fungsi aparatur
pemerintahan desa, yakni kuwu, perangkat desa, dan badan
permusyawaratan desa, dengan sarana dan prasarana yang memadai,
sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada
masyarakatnya," ungkap bupati.

Dalam era reformasi birokrasi saat ini, kuwu sebagai pemimpin desa
dituntut untuk mampu melakukan perbaikan terus-menerus dalam
pembentukan keunggulan kompetitif untuk berkembang dengan dilandasi
oleh keluwesan, tim kerja yang baik, kepercayaan, dan penyebaran
informasi yang memadai. Hal ini sesuai dengan gaya kepemimpinan
transformasional, yang berorientasi kepada bawahan, memberikan
motivasi daripada pengawasan, melibatkan bawahan dalam pengambilan
keputusan, lebih bersifat kekeluargaan, saling percaya, bekerja sama
dan saling menghormati di antara sesama aparatur dan masyarakat.

Selain itu menurut bupati, penguasaan administrasi desa juga harus
menjadi perhatian serius sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Satu hal yang harus dicatat, bahwa kegagalan kepemimpinan sering kali
terjadi karena para pemimpin tidak menjalankan fungsi-fungsi yang
diembannya. Dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang ada serta
responsif terhadap aspirasi masyarakat, maka akan mengurangi resiko
terjadinya kegagalan kepemimpinan. Di samping itu, kegagalan
kepemimpinan juga sering diakibatkan karena para pemimpin lebih
mengedepankan kepentingan dan harapannya sendiri daripada kepentingan
masyarakat," katanya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu, lanjut Bupati, telah mengalokasikan
dana guna penyelenggaraan kegiatan pemerintahan dan pembangunan di
desa, yaitu dalam bentuk alokasi dana desa (ADD), dengan tujuan untuk
meningkatkan kemampuan pemerintah desa, memotivasi swadaya gotong
royong masyarakat, mengembangkan inisiatif dan prakarsa,
mengefektifkan peran lembaga kemasyarakatan, serta mengembangkan
sektor produktif skala lokal bagi kepentingan masyarakat desa.

Dalam pelantikan itu hadir pula Ketua tim Penggerak PKK Kabupaten
Indramayu Hj Anna Sophana, Asisten Pemerintahan Drs. Ahmad Bahtiar,
Kabag Otonomi Desa Drs. Toto Susmanto, Kabag Humas dan Protokol Ade
Suhayati, SH. Kasat Pol PP Dedi Suhendi, serta unsur Muspika dan
undangan lainnya. (dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...