Senin, 12 April 2010
Sekda Serahkan Tunjangan Aparat Desa dan Intensif RT/RW
Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs H Supendi MSi, menyerahkan
tunjangan penghasilan tetap Kuwu dan Pamong Desa serta intensif RT/RW
se-Kecamatan Gantar, Senin (12/4) bertempat dihalaman kantor kecamatan
setempat. Hadir dalam acara tersebut, Kabag Otdes Drs H Totos S, Camat
Gantar H Cusomo SH CN beserta unsur Muspika, Ketua TP PKK Kecamatan Hj
Warinah Cusomo dan sejumlah kepala UPTD/B.
Sekda Supendi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Indramayu DR. H
Irianto MS. Syafiuddin (Yance) mengatakan, melihat dari tugas,
wewenang, kewajiban dan hak yang diemban oleh aparatur desa maka sudah
seharusnya dan selayaknya seorang kuwu dan pamongnya memiliki
penghasilan tetap setiap bulan. Apalagi dalam Pasal 27 PP nomor 72
tahun 2005 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya
diberikan penghasilan setiap bulan atau tunjangan lainnya sesuai
kemampuan keuangan desa. Penghasilan tetap tersebut dianggarkan dalam
APBD Desa minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR)
Kabupaten/Kota.
"Untuk itu, Pemkab Indramayu juga telah menetapkan Perda nomor 8 tahun
2006. Dimana dalam pasal 75 ditegaskan bahwa pamong desa diberikan
penghasilan tetap setiap bulan paling sedikit sesuai dengan UMR dan
tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa," katanya.
Selain Kuwu dan Pamong Desa, diserahkan pula intensif bagi Ketua RT
dan RW sesuai dengan Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman
penataan lembaga kemasyarakatan. "Apabila dilihat dari jumlahnya
memang tidak begitu besar. Tetapu mudah-mudahan dapat memotivasi
saudara-saduara agar lebih besersemangat dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya," tandas Sekda.
Sementara itu, Camat Cusomo optimis setelah menerima tunjangan
penghasilan tetap dan intensif ini, akan memotivasi para Kuwu, aparat
desa dan seluruh RT/RW di wilayah kerjanya untuk melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya. (dens/humasindramayu)