Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Sekda Serahkan Tunjangan Aparat Desa

PRESS REALES

Senin, 12 April 2010

Sekda Serahkan Tunjangan Aparat Desa dan Intensif RT/RW

Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs H Supendi MSi, menyerahkan
tunjangan penghasilan tetap Kuwu dan Pamong Desa serta intensif RT/RW
se-Kecamatan Gantar, Senin (12/4) bertempat dihalaman kantor kecamatan
setempat. Hadir dalam acara tersebut, Kabag Otdes Drs H Totos S, Camat
Gantar H Cusomo SH CN beserta unsur Muspika, Ketua TP PKK Kecamatan Hj
Warinah Cusomo dan sejumlah kepala UPTD/B.

Sekda Supendi saat membacakan sambutan tertulis Bupati Indramayu DR. H
Irianto MS. Syafiuddin (Yance) mengatakan, melihat dari tugas,
wewenang, kewajiban dan hak yang diemban oleh aparatur desa maka sudah
seharusnya dan selayaknya seorang kuwu dan pamongnya memiliki
penghasilan tetap setiap bulan. Apalagi dalam Pasal 27 PP nomor 72
tahun 2005 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya
diberikan penghasilan setiap bulan atau tunjangan lainnya sesuai
kemampuan keuangan desa. Penghasilan tetap tersebut dianggarkan dalam
APBD Desa minimal sama dengan Upah Minimum Regional (UMR)
Kabupaten/Kota.

"Untuk itu, Pemkab Indramayu juga telah menetapkan Perda nomor 8 tahun
2006. Dimana dalam pasal 75 ditegaskan bahwa pamong desa diberikan
penghasilan tetap setiap bulan paling sedikit sesuai dengan UMR dan
tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa," katanya.

Selain Kuwu dan Pamong Desa, diserahkan pula intensif bagi Ketua RT
dan RW sesuai dengan Permendagri nomor 5 tahun 2007 tentang pedoman
penataan lembaga kemasyarakatan. "Apabila dilihat dari jumlahnya
memang tidak begitu besar. Tetapu mudah-mudahan dapat memotivasi
saudara-saduara agar lebih besersemangat dalam melaksanakan tugas dan
fungsinya," tandas Sekda.

Sementara itu, Camat Cusomo optimis setelah menerima tunjangan
penghasilan tetap dan intensif ini, akan memotivasi para Kuwu, aparat
desa dan seluruh RT/RW di wilayah kerjanya untuk melaksanakan tugas
dengan sebaik-baiknya. (dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...