Rabu, 7 April 2010
Kepala Desa dan Luruh Jembrana Kunjungi Indramayu
Lagi, Pemerintah Kabupaten Indramayu dijadikan sebagai pusat
penelitian dan lokasi studi banding bagi kabupaten/kota lain yang ada
di Indonesia. Rabu (7/4) di ruang data II Setda Indramayu sebanyak 41
kepala desa dan 10 lurah se Kabupaten Jembrana Provinsi Bali melakukan
studi banding ke Indramayu untuk mempelajari dan mengetahui lebih jauh
tentang sistem perencanaan pembangunan desa, tata kelola pendapatan
asset dan keuangan desa/kelurahan, serta pemberdayaan ekonomi desa dan
BUMDes.
Rombongan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kab. Jembrana Gede Arsana, S,Sos, M.Si dan diterima Asisten
Pemerintahan Setda Indramayu Drs. Ahmad Bahtiar, Kepala Bappeda Ir.
Apas Fahmi Permana, dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs.
Giri Priyono serta OPD terkait lainnya.
Gede Arsana menjelaskan, studi banding ini merupakan upaya untuk
menambah wawasan dan meningkatkan ketrampilan para kepala desa / lurah
se Kabupaten Jembrana karena pengelolaan desa di Indramayu banyak
ditiru oleh daerah lain. Selama di Indramayu para kepala desa / lurah
Jembrana banyak belajar tentang proses penyusunan dan penetapan
peraturan desa, rencana pembangunan jangka menengah (RPJM), dan
peraturan kepala desa. Kemudian juga mengetahui secara rinci proses
penyusunan rencana pembangunan melalui partisipasi masyarakat.
Sedangkan salah seorang kepala desa Made Swastika mengungkapkan,
dirinya belajar banyak dari Indramayu tentang sumber-sumber dan
strategi pemerintah desa untuk meningkatkan pendapatan desa,
mengetahui tentang mekanisme pengelolaan pertanggungjawaban dan
pelaporan keuangan, serta pengelolaan asset-aset produktif desa.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Indramayu Drs. Ahmad Bahtiar
mengatakan, dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, pemerintah desa
wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM-Desa)
dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP-Desa). Rencana pembangunan
desa disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, yang didasarkan
pada prinsip-prinsip : pemberdayaan, partisipatif, berpihak pada
masyarakat, terbuka, akuntabel, selektif, efesien dan efektif,
keberlanjutan, cermat, proses berulang, dan penggalian informasi.
"Adanya kunjungan studi banding ini, bukan berarti Kabupaten Indramayu
lebih unggul dari daerah lain, tetapi pada hakekatnya kita
bersama-sama dalam proses pembelajaran, sehingga apabila ada suatu
gagasan yang dianggap dan dirasakan baik serta merupakan langkah maju
bagi pengembangan pemerintahan dan pembangunan, tidak ada salahnya
kita mencontoh dan menerapkan gagasan tersebut di wilayah kita,
tentunya dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi dan situasi yang
aktual saat ini," katanya.
Seusai diterima diruang data II selanjutnya peserta studi banding
melihat secara langsung contoh desa yang dianggap sudah maju yakni
Desa Dukuh Kecamatan Indramayu. Di tempat tersebut peserta diterima
Kuwu Suwarno dan Camat Moch. Mudor yang kemudian dilanjutkan dengan
peninjauan pabrik kerupuk di Desa Kenanga Kecamatan Sindang.
(dens/humasindramayu)