Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Intern

PRESS REALES

Senin, 12 April 2010

Belasan Massa Fordem Turun Kejalan

Belasan massa dari DPC Forum Demokrasi Kabupaten Indramayu (Fordem),
turun kejalan, Senin (12/4). Dalam aksinya, mereka mendukung upaya
pemberantasan dugaan Makelar Kasus (Markus) yang akhir-akhir ini
kencang dibicarakan. Mereka berjalan dari Universitas Wiralodra
(Unwir) melakukan orasi ke Kejaksaan Negeri Indramayu dan Pengadilan
Negeri Indramayu.

Dalam aksinya tersebut, puluhan aparat kepolisin Resort Indramayu
mengawal aksi dari barisan Fordem tersebut. Bahkan, para massa sempat
memblokir jalur jalan Jendral Sudirman bahkan sempat membakar ban
bekas ditengah-tengah jalan tersebut. Kontan, dengan aksi ini ruas
jalan menjadi macet.

Dikatakan koordinator lapangan (korlap) aksi Fordem, Panji Setiadi
Hidayatullah, Fordem sangat prihatin dengan penegakan hukum di
Indonesia yang dilakukan tidak secara sejati. "Dengan aksi ini, kami
ingin menyampikan bahwa agar penegak hukum mampu menuntas habiskan
para pelaku kejahatan hukum, sepertihalnya para pelaku markus," ungkap
Panji.

Diungkapkan pula, seiring dengan pengembalian kepercayaan masyarakat
terhadap hukum sebagai alat penyelesaian konflik, dirasakan perlunya
untuk mewujudkan ketertiban masyarakat Indonesia. Yang oleh karena
euphoria "reformasi" menjadi tidak terkendali dan cenderung
menyelesaikan masalah dengan caranya sendiri.

"Para pelaku markus, sudah sepantasnya ditindak dan dihukum
seberat-beratnya, karena sudah barang tentu merugikan kaum lemah dan
menguntungkan kaum atas," kata dia.

Belasan massa tersebut juga berharap, pihak Kejari Indramayu dan PN
Indramayu menemui para peserta aksi, namun hal tersebut tidak
terkabul, lalu massa berangsur meninggalkan lokasi orasi. Sebelum
membubarkan diri, Fordem melakukan tuntutan dari aksi yang
dilakukannya kali ini, yakni menginginkan adanya pengusutan tuntas
markus sampai ke akar-akarnya serta tegakan supremasi hukum.
(alw/denshumasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...