Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Intern

PRESS REALES

Jum'at, 9 April 2010

Satgas Mafia Hukum Periksa Markus Indramayu

Aipda NS anggota Samapta Polres Indramayu diperiksa oleh satuan tugas
(Satgas) pemberantasan mafia hukum dan tim penyidik Polres Indramayu
karena diduga menjadi makelar kasus pembunuhan. Pemeriksaan NS
berlangsung sejak pukul 09.00 sampai pukul 10.00.

Kapolwil Cirebon Kombes Tugas Dwi Apriyanto yang hadir mendampingi
satgas pemberantasan mafia hukum menyatakan, keluarga Kadana terdakwa
kasus pembunuhan warga Karangampel melaporkan NS atas tuduhan makelar
kasus. NS menurut keluarga Kadana meminta uang secara bertahap dengan
jumlah total 14,3 juta dan menjanjikan Kadana bebas dari tuntutan.
Namun dalam kenyataannya, Kadana tetap divonis tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Irjen Drs. Herman Efendi, anggota satgas pemberantasan
mafia hukum saat dikonfirmasi Polres Indramayu mengatakan, dalam
penyelidikan terungkap bahwa uang yang diterima NS sejauh ini
digunakan untuk kepentingannya sendiri, "Kita belum menemukan atau
bukti bahwa uang itu dialirkan ke jaksa atau hakim seperti pengakuan
NS selama ini," katanya.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap NS anggota Polres Indramayu yang
menjadi tersangka makelar kasus, satgas pemberantasan mafia hukum
kemudian mendatangi Kadana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan
(Lapas) II-b Indramayu.
Kedatangan mereka mendengarkan keterangan dari terpidana yang diduga
menjadi korban mafia hukum itu. Tim yang terdiri dari enam orang
dibagi menjadi dua, satu tim ke Lapas dan lainnya menuju rumah
keluarga Kadana, yang saat ini tinggal di kandang Kambing setelah
menjual rumahnya guna membeli keadilan.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP. Nasri Wiharto bersama dengan
satgas melakukan konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan dari oknum
polisi NS yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
(dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...