Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Intern

PRESS REALES

Jum'at, 9 April 2010

Satgas Mafia Hukum Periksa Markus Indramayu

Aipda NS anggota Samapta Polres Indramayu diperiksa oleh satuan tugas
(Satgas) pemberantasan mafia hukum dan tim penyidik Polres Indramayu
karena diduga menjadi makelar kasus pembunuhan. Pemeriksaan NS
berlangsung sejak pukul 09.00 sampai pukul 10.00.

Kapolwil Cirebon Kombes Tugas Dwi Apriyanto yang hadir mendampingi
satgas pemberantasan mafia hukum menyatakan, keluarga Kadana terdakwa
kasus pembunuhan warga Karangampel melaporkan NS atas tuduhan makelar
kasus. NS menurut keluarga Kadana meminta uang secara bertahap dengan
jumlah total 14,3 juta dan menjanjikan Kadana bebas dari tuntutan.
Namun dalam kenyataannya, Kadana tetap divonis tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Irjen Drs. Herman Efendi, anggota satgas pemberantasan
mafia hukum saat dikonfirmasi Polres Indramayu mengatakan, dalam
penyelidikan terungkap bahwa uang yang diterima NS sejauh ini
digunakan untuk kepentingannya sendiri, "Kita belum menemukan atau
bukti bahwa uang itu dialirkan ke jaksa atau hakim seperti pengakuan
NS selama ini," katanya.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap NS anggota Polres Indramayu yang
menjadi tersangka makelar kasus, satgas pemberantasan mafia hukum
kemudian mendatangi Kadana yang mendekam di lembaga pemasyarakatan
(Lapas) II-b Indramayu.
Kedatangan mereka mendengarkan keterangan dari terpidana yang diduga
menjadi korban mafia hukum itu. Tim yang terdiri dari enam orang
dibagi menjadi dua, satu tim ke Lapas dan lainnya menuju rumah
keluarga Kadana, yang saat ini tinggal di kandang Kambing setelah
menjual rumahnya guna membeli keadilan.

Sebelumnya, Kapolres Indramayu AKBP. Nasri Wiharto bersama dengan
satgas melakukan konferensi pers mengenai hasil pemeriksaan dari oknum
polisi NS yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
(dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu