Langsung ke konten utama

PKK Gelar Sosialisasi Trafiking

PRESS REALES

Senin, 19 April 2010

PKK Gelar Sosialisasi Trafiking

Dalam satu bulan ini Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu terus
melakukan road show sosialisasi bahaya tindak penjualan orang
(trafiking) bagi para pelajar di Kabupaten Indramayu. Senin (19/4) tim
penggerak PKK melakukan sosialisasi bagi 3 sekolah yakni SMAN 1
Sindang, SMKN 1 Sindang, dan SMA PGRI 2 Sindang.

Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di SMA PGRI 2 Sindang ini
mendapatkan sambutan antusias dari para pelajar di ketiga sekolah
tersebut. Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Sindang Drs. Kuswaya mengatakan,
sosialisasi ini sangat penting terutama bagi mereka para pelajar yang
akan meninggalkan bangku sekolah. Selain sebagai upaya penambahan
wawasan bagi siswa, kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa jadi
bekal bagi para pelajar agar tidak terpancing oleh tipu daya
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu Hj. Anna Sophana
mengungkapkan, sosialisasi bahaya tindak penjualan orang ini merupakan
agenda kerja dari TP PKK Kab. Indramayu dalam menekan laju trafiking
di Indramayu. Kegiatan dengan peserta para pelajar ini diharapkan bisa
disebarkan kepada teman sebaya agar tidak terjerumus terhadap
penyesalan seumur hidup.

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dihadapan
ratusan pelajar merasa ngeri setelah mendengarkan sosialisasi akan
bahaya trafiking dan juga kesehatan reproduksi remaja.
Kengerian itu muncul pasalnya para lulusan sekolah bahkan yang masih
berada dibangku sekolah merupakan sasaran empuk dari para trafiker.
"Para pelaku menjadikan anak-anak sekolah sebagai sasaran empuk untuk
dijual, untuk itu kita harus waspada dan tidak boleh mudah dirayu oleh
janji-janji orang yang belum dikenal," katanya.

Hal yang perlu diketahui oleh para pelajar, lanjut bupati, saat ini
Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki suatu peraturan daerah
(perda) yang melarang tindak penjualan orang dengan sangksi yang
sangat berat. Meskipun demikian, dalam pelaksanannya perda ini belum
maksimal karena para pelaku mencari kelemahan dari para petugas ketika
beroprasi di lapangan.

Dalam sosialisasi bahaya tindak pidana trafiking dan juga kesehatan
reproduksi remaja ini dihadirkan nara sumber Bidan Lilis yang sudah
sangat berpengalaman dalam memberikan materi. Selain itu, dihadiri
pula oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPPKB, Camat Sindang besrta
Muspika, dan juga para guru dari ketiga sekolah tersebut.
(dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...