Senin, 19 April 2010
PKK Gelar Sosialisasi Trafiking
Dalam satu bulan ini Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu terus
melakukan road show sosialisasi bahaya tindak penjualan orang
(trafiking) bagi para pelajar di Kabupaten Indramayu. Senin (19/4) tim
penggerak PKK melakukan sosialisasi bagi 3 sekolah yakni SMAN 1
Sindang, SMKN 1 Sindang, dan SMA PGRI 2 Sindang.
Kegiatan sosialisasi yang dipusatkan di SMA PGRI 2 Sindang ini
mendapatkan sambutan antusias dari para pelajar di ketiga sekolah
tersebut. Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Sindang Drs. Kuswaya mengatakan,
sosialisasi ini sangat penting terutama bagi mereka para pelajar yang
akan meninggalkan bangku sekolah. Selain sebagai upaya penambahan
wawasan bagi siswa, kegiatan sosialisasi ini diharapkan bisa jadi
bekal bagi para pelajar agar tidak terpancing oleh tipu daya
oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Indramayu Hj. Anna Sophana
mengungkapkan, sosialisasi bahaya tindak penjualan orang ini merupakan
agenda kerja dari TP PKK Kab. Indramayu dalam menekan laju trafiking
di Indramayu. Kegiatan dengan peserta para pelajar ini diharapkan bisa
disebarkan kepada teman sebaya agar tidak terjerumus terhadap
penyesalan seumur hidup.
Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dihadapan
ratusan pelajar merasa ngeri setelah mendengarkan sosialisasi akan
bahaya trafiking dan juga kesehatan reproduksi remaja.
Kengerian itu muncul pasalnya para lulusan sekolah bahkan yang masih
berada dibangku sekolah merupakan sasaran empuk dari para trafiker.
"Para pelaku menjadikan anak-anak sekolah sebagai sasaran empuk untuk
dijual, untuk itu kita harus waspada dan tidak boleh mudah dirayu oleh
janji-janji orang yang belum dikenal," katanya.
Hal yang perlu diketahui oleh para pelajar, lanjut bupati, saat ini
Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki suatu peraturan daerah
(perda) yang melarang tindak penjualan orang dengan sangksi yang
sangat berat. Meskipun demikian, dalam pelaksanannya perda ini belum
maksimal karena para pelaku mencari kelemahan dari para petugas ketika
beroprasi di lapangan.
Dalam sosialisasi bahaya tindak pidana trafiking dan juga kesehatan
reproduksi remaja ini dihadirkan nara sumber Bidan Lilis yang sudah
sangat berpengalaman dalam memberikan materi. Selain itu, dihadiri
pula oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPPKB, Camat Sindang besrta
Muspika, dan juga para guru dari ketiga sekolah tersebut.
(dens/humasindramayu)