Langsung ke konten utama

Istri NS Kembalikan Uang 14,3 Juta

PRESS REALES

Selasa, 13 April 2010

Istri NS Kembalikan Uang 14,3 Juta

Keluarga Aipda Nana Sudana, oknum petugas Sentra Pelayanan Kepolisian
(SPK) Polres Indramayu yang diduga keras menipu dan memeras Kadana,
45,kemarin mengembalikan uang kepada istri terpidana perkara
pembunuhan itu,Darmi,40. Uang diserahkan oleh istri Aipda Nana,
Sumiyati, di rumah kontrakan Darmi di Gang 4 Desa/Kecamatan
Karangampel Lor, Blok Kedung Jaya,Kabupaten Indramayu. Dia didampingi
beberapa anggota Polsek Karangampel.Jumlah uang yang dikembalikan
sebanyak Rp14,3 juta.

Menurut Sumiyati, selain mengembalikan uang hasil penipuan
suaminya,dirinya juga bermaksud meminta maaf sebesar-besarnya kepada
keluarga Kadana. Sumiyati yang tiba sekitar pukul 18.00 WIB itu
diterima Darmi dan kakaknya, Casnawi. Setelah menyampaikan permohonan
maaf, Sumiyati langsung menyerahkan amplop besar berwarna cokelat
berisi uang kertas pecahan Rp100.000 senilai Rp14,3 juta kepada Darmi.
Selama pertemuan, Darmi hanya diam meski sorot matanya menunjukkan
bahwa perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai buruh cuci itu
menerima permintaan maaf Sumiyati. Dia juga menyambut uluran salam
Sumiyati. Sementara itu, Casnawi mengatakan bahwa keluarganya dengan
tulus menerima permintaan maaf Sumiyati.

Tak lama, sekitar pukul 18.30 WIB,hadir Sekretaris Satuan Tugas
(Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana bersama Kapolwil
Cirebon Kombes Pol Tugas Dwi Apriyanto dan Kapolres Indramayu AKBP
Nasri Wiharto. Denny menyerahkan bantuan uang senilai Rp26 juta dari
Sekretariat Negara dan Rp5 juta dari tokoh nasional TB Silalahi untuk
keluarga Kadana.Bantuan uang itu diterima Casnawi. Kepada wartawan
setelah menyerahkan bantuan,Denny mengatakan, kasus yang menimpa
Kadana selayaknya menjadi pelajaran bagi semua pihak."Bila mengalami
atau menemukan proses perkara yang janggal atau menyimpang,silakan
langsung melapor ke pihak berwajib atau Satgas Pemberantasan Mafia
Hukum,"ujarnya. Dia juga memuji tindakan cepat kepolisian menindak
Aipda Nana Sudana. Intinya, keadilan hukum harus dapat dirasakan pula
oleh masyarakat marjinal.

Kedatangan para tamu sore kemarin membuat rumah kontrakan yang baru
dua hari didiami Darmi dan keempat anaknya penuh sesak. Karena capai
dan kegerahan, Darmi sempat pingsan. Siang kemarin, Darmi dan
anak-anaknya sempat menengok Kadana di Lembaga Permasyarakatan
Indramayu. Saat itu dia juga mengantar kebutuhan logistik Kadana di
dalam penjara seperti beras, mi instan,kopi,dan gula. Kadana yang
ditemui di ruang jenguk menyatakan terima kasih sebesar-besarnya
kepada berbagai pihak yang telah membantu penanganan kasus pemerasan
yang dialaminya dan memberi sumbangan kepada keluarganya. Ditanya
mengenai proses hukum menyangkut perkara yang menjeratnya sebagai
pelaku pembunuhan, dia mengaku mempercayakan kepada pengacara. Kemarin
Kadana tampak sehat meski pekan lalu baru saja divonis tujuh tahun
penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Setelah 30 menit berada di dalam lapas, Darmi dan anak-anaknya pun
pulang.Pertemuan Darmi dan Kadana kemarin disaksikan pula oleh Kepala
Lapas Indramayu Supeno Joko Bintoro dan sempat ditayangkan langsung
oleh sebuah stasiun televisi swasta. Sebelum datang ke lapas, Darmi
sempat mencairkan cek senilai Rp15 juta bantuan dari donatur tanpa
nama ke sebuah bank BUMN. Dia juga mengurus rekening berisi bantuan
dari pemirsa sebuah TV swasta senilai Rp16 juta.
(tom/dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...