Langsung ke konten utama

Bupati Berikan Tunjangan Tetap Aparat Desa

PRESS REALESE

Selasa, 13 April 2010

Bupati Berikan Tunjangan Tetap Aparat Desa

Bagi para kuwu dan aparat desa lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu nampaknya sedikit tersenyum lepas, pasalnya Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bupati DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mulai membayarkan tunjangan tetap bagi aparat desa. Selasa siang (13/4) bertempat di halaman Balai Desa Juntikebon dilakukan penyerahan tunjangan tetap bagi aparat desa se Kecamatan Juntinyuat.

Tunjangan yang diberikan ini terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2010 yang lalu yang diambil dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2010. Besarnya tunjangan tetap setiap bulannya yakni untuk kepala desa (kuwu) 500 ribu, sekdes 400 ribu, kaur 350 ribu dan kepala dusun (kasun) 200 ribu serta insentip bagi para RT/RW sebesar 75 ribu/bulan.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dalam sambutannya mengatakan, melihat dari tugas, wewenang, kewajiban dan hak yang diemban oleh aparatur desa maka sudah seharusnya dan selayaknya seorang kuwu dan pamongnya memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

Apalagi dalam Pasal 27 PP nomor 72 tahun 2005 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya diberikan penghasilan setiap bulan atau tunjangan lainnya sesuai kemampuan keuangan desa. Penghasilan tetap tersebut dianggarkan dalam APBD Desa.
 
"Untuk itu, Pemkab Indramayu juga telah menetapkan Perda nomor 8 tahun 2006. Dimana dalam pasal 75 ditegaskan bahwa pamong desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan paling sedikit sesuai dengan UMR dan tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa," terang Bupati Yance.

Adanya pemberian tunjangan tetap ini disambut dengan senang hati oleh perangat desa se Kecamatan Juntinyuat, salah satunya Kapidi seorang Kaur dari Desa Segeran Kidul ia menyatakan sangat senang dengan adanya perhatian dari Pemkab Indramayu ini. Sebab, sejak tahun 1967 ia bekerja di desanya belum pernah ada perhatian dari pemerintah. Maka dengan adanya tunjangan tetap ini dirinya akan bekerja dan melayani masyarakat di desa dengan sebaik mungkin. (dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...