Langsung ke konten utama

Bupati Berikan Tunjangan Tetap Aparat Desa

PRESS REALESE

Selasa, 13 April 2010

Bupati Berikan Tunjangan Tetap Aparat Desa

Bagi para kuwu dan aparat desa lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu nampaknya sedikit tersenyum lepas, pasalnya Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Bupati DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mulai membayarkan tunjangan tetap bagi aparat desa. Selasa siang (13/4) bertempat di halaman Balai Desa Juntikebon dilakukan penyerahan tunjangan tetap bagi aparat desa se Kecamatan Juntinyuat.

Tunjangan yang diberikan ini terhitung sejak bulan Januari hingga Maret 2010 yang lalu yang diambil dari APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2010. Besarnya tunjangan tetap setiap bulannya yakni untuk kepala desa (kuwu) 500 ribu, sekdes 400 ribu, kaur 350 ribu dan kepala dusun (kasun) 200 ribu serta insentip bagi para RT/RW sebesar 75 ribu/bulan.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dalam sambutannya mengatakan, melihat dari tugas, wewenang, kewajiban dan hak yang diemban oleh aparatur desa maka sudah seharusnya dan selayaknya seorang kuwu dan pamongnya memiliki penghasilan tetap setiap bulan.

Apalagi dalam Pasal 27 PP nomor 72 tahun 2005 tentang Desa menegaskan bahwa kepala desa dan perangkatnya diberikan penghasilan setiap bulan atau tunjangan lainnya sesuai kemampuan keuangan desa. Penghasilan tetap tersebut dianggarkan dalam APBD Desa.
 
"Untuk itu, Pemkab Indramayu juga telah menetapkan Perda nomor 8 tahun 2006. Dimana dalam pasal 75 ditegaskan bahwa pamong desa diberikan penghasilan tetap setiap bulan paling sedikit sesuai dengan UMR dan tunjangan lainnya sesuai dengan kemampuan keuangan desa," terang Bupati Yance.

Adanya pemberian tunjangan tetap ini disambut dengan senang hati oleh perangat desa se Kecamatan Juntinyuat, salah satunya Kapidi seorang Kaur dari Desa Segeran Kidul ia menyatakan sangat senang dengan adanya perhatian dari Pemkab Indramayu ini. Sebab, sejak tahun 1967 ia bekerja di desanya belum pernah ada perhatian dari pemerintah. Maka dengan adanya tunjangan tetap ini dirinya akan bekerja dan melayani masyarakat di desa dengan sebaik mungkin. (dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...

Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota

Muh. Fahmi Maulana (Pemenang Lomba Gapura Perbatasan daan Desain Tugu Adipura) Gapura Bukan Sekedar Pembatas Kota   Selama ini gapura masuk suatu kota hanya sebuah tapal batas yang tanpa mengandung makna. Namun ditangan mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Jurusan Arsitektur ini mencoba dirubah dengan makna dan filosofi yang tinggi agar bukan sekedar tapal batas namun penuh dengan makna dan kebanggaan serta penuh dengan memorable ketika masuk ke wilayah Kabupaten Indramayu. Pemuda kelahiran 15 Mei 1992 ini menjelaskan, g apura yang berkonsep terbuka dan kaku bergelombang mencirikan ciri khas dan budaya asal Indramayu. Disambut dengan tulisan selamat datang berwarna emas dan di tambahkan 7 gelombang berwarna biru menjelaskan bahwa Indramayu adalah kota yang terkenal dengan pantainya. Pada desain gapura masuk Indramayu juga diberi 7 buah gelombang yang mengingatkan hari lahir Indramayu   serta ada ikon se...