Langsung ke konten utama

PRESS REALESE MOU Pemkab n KPU

PRESS REALES

Kamis, 25 Maret 2010

 

Anggaran Pilkada Hanya 21 Miliar

 

Anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Indramayu yang akan berlangsung 18 Agustus mendatang akhirnya dipastikan hanya 21 Miliar. Kepastian itu didapat setelah Kamis pagi (25/3) bertempat di ruang data 2 Setda Indramayu dilakukan MOU (memorandum of understanding) pemberian dana hibah anggaran pilkada dari Pemerintah Kabupaten Indramayu kepada Komisi Pemilihan Umum Indramayu. MOU dilakukan oleh Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin dan ketua KPU Ahmad Khotibul Umam disaksikan oleh seluruh kepala OPD, dan juga anggota KPU lainnya.

Dalam MOU tersebut terungkap, Pemkab Indramayu memberikan dana hibah untuk anggaran pilkada sebesar 21.999.818.248,- dan dicairkan secara bertahap sesuai dengan tahapan pilkada yang telah ditentukan. Kemudian apabila terjadi dua putaran maka Pemkab Indramayu wajib mengaggarkan kembali segala keperluan pilkada tersebut.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mengatakan, ketersediaan anggaran biaya yang mencukupi menjadi pra syarat keberhasilan pilkada di Indramayu, hal ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2008, serta Permendagri Nomor 57 tahun 2009 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 44 tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan belanja pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Hibah dana yang diberikan ini untuk keperluan pilkada pada putara pertama, sementara apabila terjadi putaran dua maka Pemkab akan kembali memberikan dana sebesar 9.384.144.898,- sehingga jumlah dana yang dipersiapkan dalam pilkada ini mencapai 31.383.963.146,-. "Dana yang sedemikian besar ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan sukses tanpa ekses. Lancar dalam arti selama persiapan dan pelaksanaannya tidak menghadapi hambatan berarti, dan sukses tanpa ekses berarti pilkada menghasilkan pemimpin indramayu sesuai harapan masyarakat, serta situasi dan kondisi Kabupaten Indramayu tetap kondusif setelah pelaksanaan pilkada nanti," katanya.

Bupati menambahkan, apabila memang pilkada harus dilakukan dua putaran, diharapkan menghasilkan pemimpin yang benar-benar amanah, dapat melanjutkan berbagai keberhasilan yang telah dicapai selama ini, bahkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi dari sekarang. "Untuk itu, saya mengajak seluruh aparatur pemerintah, masyarakat, dan semua pihak yang terlibat dalam pilkada, untuk benar-benar menjaga stabilitas dan kondisi yang kondusif ini. Saya tidak ingin momentum pilkada yang sangat penting dengan biaya yang besar ini, tidak berjalan dengan sukses atau bahkan menimbulkan kerawanan dan instabilitas di masyarakat. Mari kita laksanakan tugas, fungsi, dan peranan kita masing-masing dengan sebaik-baiknya," pinta bupati.

Sementara itu Ketua KPUD Indramayu Ahmad Khotibul Umam seusai acara mengatakan, pihaknya akan melakukan langkah efisiensi pasalnya anggaran yang direalisasikan hanya 21 Miliar dari yang diajukan sebesar 28 Miliar. Beberapa pos anggaran akan mengalami penurunan namun demikian diharapkan anggaran yang telah ditetapkan bisa dimaksimalkan penggunannya. (dens/humasindramayu)

 

 

 

                                                                


 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...