Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Intern

PRESS REALES

 

KPU Siap Gelar Pilkada

Komisi Pemilihan Umum  Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu dinilai telah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada), jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jabar yang sama akan menggelar Pilkada. Kesiapan KPU tersebut meliputi kesiapan anggaran dana mencapai Rp 31 miliar, jika dilakukan dua kali putaran,   pembukaan calon anggota Panwaslu Kabupaten dan Kecamatan, serta persiapan perangkat pedukung lainnya benar-benar sudah disiapkan dari mulai sekarang. Hal itu terungkap dalam kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Provinsi Jabar, Senin (22/3)  di Kantor KPU  Indramayu.

Kunjungan kerja anggota Komisi A DPRD Jabar diketuai Drs Ricky Kurniawan didampingi Wakil Ketua H Sugianto SH dan anggota Irwan K Koesdarajat, Rina Junedi, Hj Dewi Syarifah.  Mereka ingin melihat sejauh mana persiapan Pilkada Kabupaten Indramayu yang akan dihelat pada tanggal 18 Agustus 2010 mendatang.  Dalam kesempatan  itu, Ketua KPU Indramayu, A Khotibul Umam SAg menyampaikan rasa keprihatinnya atas munculnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 tahun 2009 tentang penghapusan honorium ketua dan anggota KPU dalam pelaksanaan Pilkada. Keputusan tersebut akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan Pilkada di setiap daerah, karena peraturan itu sangat tidak manusiawi dan harus segera ditinjau ulang oleh pemerintah. Sebab, menurut Umam,  keputusan Permendagri  itu benar-benar keputusan sepihak, serta tak melibat dampak di lapangan akan seperti apa. "Keputusan Pemendagri akan membuat malas anggota KPU, sehingga bisa mengakibatkan pelaksanaan Pilkada kurang maksimal,"tegas Umam dihadapan rombongan anggota Komisi A DPRD Jabar.

Umam menegaskan, selagi keputusan Permendagri itu tidak segera dicabut, dirinya tak menjamin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan sesuai dengan keinginan semua pihak."Oleh karan itu ia meminta kepada anggota dewan yang terhormat, agar segera mengusulkan kepada pemerintah untuk segera mencabut Permendagri yang merupakan keputusan yang tak manusiawi. Pihaknya bersama anggota KPU tak akan menjamin Pilkada bisa berjalan secara maksimal, sementara hak-hak mereka harus dicabut,"ujarnya seraya menambahkan pihaknya juga bingung dengan peraturan lelang limbah Pileg yang sekarang masih menumpuk digudang.

Sementara itu, Ketua Komisi A Ricky Kurniawan didampingi Wakil Ketua H Sugianto SH menuturkan,  dari kabupaten dan kota di Jabar yang akan menggelar Pilkada, KPU Indramayu yang dinilai sudah siap melaksanakan Pilkada. Dijelaskannya, pihaknya juga akan menampung aspirasi dari ketua dan anggota KPU Indramayu yang meminta agar Permendagri tentang penghapusan honorium ketua dan anggota KPU segera dicabut,"jelasnya. (dens/humasindramayu)

 

 

                                                                


Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu...