Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Kec Indramayu Canangkan Desa Cerdas

PRESS REALES

 

Selasa, 09 Februari 2010

 

Kecamatan Indramayu Canangkan Desa/Kelurahan Sehat, Cerdas, dan Bermoral Melalui Peran Serta Masyarakat

 

Kecamatan Indramayu sebagai kecamatan yang terletak di pusat kota Indramayu dituntut kesiapannya untuk mentransfer program dari Pemerintah Kabupaten Indramayu terutama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya. Untuk mempersiapkan hal tersebut Pemerintah Kecamatan Indramayu bersama dengan leading sector yang lain Selasa (9/2) mencanangkan pemberdayaan peran serta masyarakat untuk mewujudkan desa/kelurahan sehat, cerdas, dan bermoral menuju Indramayu Remaja di gedung Patra Ayu.

Camat Indramayu Drs. Mukhdor mengungkapkan, pencanangan ini sebagai upaya untuk melengkapi program yang sudah ada saat ini yakni desa siaga. Menurutnya, konsep desa sehat, cerdas, dan bermoral cakupannya lebih luas dari desa siaga, sebab desa siaga hanya membidangi urusan kesehatan.

Peran serta masyarakat mutlak dibutuhkan sebab selain menjadi objek, masyarakat juga menjadi subjek dalam pembangunan kemasyarakatan. Di Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin selama 10 tahun memimpin belum cukup dan masih banyak program unggulan yang berpihak kepada masyarakat belum bisa dilaksanakan.

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin menyambut baik dan mendukung penyelenggaraan kegiatan ini, yang sejalan dengan upaya pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan visi Indramayu Remaja dengan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki, termasuk didalamnya peran serta masyarakat sebagai syarat utama penyelenggaraan otonomi daerah. Pemberdayaan masyarakat menurutnya memiliki unsur-unsur inklusi dan partisipasi, akses pada informasi, kapasitas organisasi lokal, dan profesionalitas pelaku pemberdaya.

Dikatakan Bupati Indramayu, memberdayakan masyarakat berarti melakukan investasi pada masyarakat dan organisasi mereka, sehingga asset dan kemampuan mereka bertambah, baik kapabilitas perorangan maupun kapasitas kelompok. Agar pemberdayaan masyarakat dapat berlangsung secara efektif, maka reformasi kenegaraan harus dilakukan pada tingkat nasional maupun daerah. Berbagai peraturan, ketentuan, mekanisme kelembagaan, nilai-nilai dan perilaku harus disesuaikan untuk memungkinkan masyarakat berinteraksi  secara efektif dengan pemerintah.

Berbagai ketentuan perlu disiapkan untuk memungkinkan masyarakat dapat memantau kebijakan, keputusan dan tindakan pemerintah dan pihak-pihak lain yang terlibat. Tanpa pemantauan yang efektif dari masyarakat, maka kepentingan mereka dapat terlampaui oleh kepentingan-kepentingan lain.

Selain itu, adanya partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan menghasilkan wujud yang berbeda jika pembangunan tidak melalui proses yang partisipatif. Pembangunan yang partisipatif menghasilkan tata pemerintahan yang lebih baik, kemakmuran yang lebih adil, pelayanan dasar yang lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak,  akses ke pasar dan jasa bisnis yang lebih merata, organisasi masyarakat yang lebih kuat, dan kebebasan memilih yang lebih terbuka.

Oleh karena itu, dalam upaya mewujudkan keberlanjutan visi Indramayu Remaja, pemberdayaan peran serta masyarakat dalam pembangunan adalah syarat mutlak. Resistensi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah harus diminimalisir seoptimal mungkin. "Untuk itu, kita harus lebih cermat dan hati-hati dalam melakukan perumusan berbagai kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup masyarakat. Terutama dalam hal pembuatan regulasi, agar tidak hanya dikaji dari aspek filosofis dan yuridis saja, tetapi aspek sosiologis, politis, dan historis juga perlu mendapat perhatian," katanya. (dens/humasindramayu)

 

 

                                                            Kepala Bagian Humas dan Protokol

                                   Setda Indramayu

 

 

             

 

                                ADE SUHAYATI, SH. M.Si

                                  Penata Tingkat I

                               NIP. 196908291995032003

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...