Langsung ke konten utama

PRESS REALESE 19 Camat dilantik Sebagai PPATS

PRESS REALES

 

Rabu, 10 Februari 2010

 

19 Camat dilantik Sebagai PPATS

 

Sebanyak 19 camat di Kabupaten Indramayu dilantik dan dikukuhkan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Indramayu Nurcahyo, Rabu (10/2) di ruang Data II Setda Indramayu.

Pelantikan ini dikarenakan adanya pergeseran posisi sejumlah camat karena proses mutasi yang digelar pada awal Desember 2009 yang lalu. Selain itu, dikarenakan adanya sejumlah camat yang diisi oleh orang baru sehingga mereka perlu dilantik untuk memberikan pelayanan tanah terhadap warga yang ada diwilayahnya.

Kepala BPN Kabupaten Indramayu Nurcahyo seusai melakukan pelantikan mengatakan, dalam mmberikan pelayanan kepada masyarakat para PPATS hendaknya mengedepankan ketelitian dan kecermatan, pasalnya dalam menyelesaikan persoalan tanah harus didukung dengan bukti-bukti yang maksimal. Kemudian dalam proses sertifikasi juga para PPATS harus lebih hati-hati sebab akan mengeluarkan sebuah produk hukum.   

Nurcahyo menambahkan, dalam pelaksanannya para camat dituntut untuk memberikan informasi yang maksimal kepada masyarakat untuk melakukan sertifikasi terhadap tanah. Hal ini sangat penting, sebab proses sertifikasi secara otomatis akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin mengatakan, sebagai PPATS dituntut untuk memahami dan melaksanakan catur tertib pertanahan yang meliputi tertib hukum pertanahan, tertib administrasi pertanahan, tertib penggunaan tanah, serta tertib pemeliharaan tanah dan lingkungan hidup. "Dengan melaksanakan catur tertib pertanahan tersebut, diharapkan saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," katanya.

Didalam catur tertib pertanahan terdapat sembilan urusan/kewenangan bidang pertanahan yang diserahkan kepada daerah, yaitu pemberian ijin lokasi, penyelenggaraan pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan, penyelesaian sengketa tanah garapan, penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, penetapan subyek dan obyek redistribusi tanah serta ganti kerugian tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee, penetapan dan penyelesaian masalah tanah ulayat, pemanfaatan dan penyelesaian masalah tanah kosong, pemberian ijin membuka tanah, dan perencanaan penggunaan tanah wilayah kabupaten/kota. (dens/humasindramayu)

 

 

 

 

                                                                  Kepala Bagian Humas dan Protokol

                                   Setda Indramayu

 

 

             

 

                                ADE SUHAYATI, SH. M.Si

                                  Penata Tingkat I

                               NIP. 196908291995032003

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu