Langsung ke konten utama

Berita Khusus

Hemat APBD Pilkada Indramayu Satu Putaran

Menghadapi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencananya akan berlangsung pada bulan Agustus 2010 mendatang, Pemkab Indramayu melalui APBD baru menganggarkan dana pilkada sebesar Rp26 miliar. Bupati Indramayu, DR H Irianto MS Syafiuddin (akrab disapa Yance) mengatakan, sejauh ini APBD Indramayu baru menyediakan dana persiapan untuk penyelenggaraan pilkada berkisar Rp26 miliar, dari pengajuan yang dilontarkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp36 miliar.

Jumlah tersebut rencananya terbagi dua putaran yakni putaran pertama bakal menelan biaya Rp28 miliar dan kedua Rp8 miliar, terangnya. Menurut Yance, dana pilkada 2010 telah mengalami kenaikan apabila dibandingkan pada pilkada tahun 2005 silam, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sekitar 4.200 kotak yang hanya menelan biaya mencapai Rp17 miliar terbagi dari APBD Indramayu sebesar Rp11 miliar dan bantuan dari pemerintah pusat Rp6 miliar. Dana pilkada 2010 ini, dikeluarkan seluruhnya melalui APBD Indramayu dan tidak ada bantuan dari pusat, tegasnya.

Untuk menghemat pengeluaran dana APBD, suami dari legislator Kab Indramayu Hj Anna Sophanah ini mengharapkan, agar penduduk Indramayu yang berjumlah 1.700.000 jiwa dengan hak suara berkisar 1.300.000, senantiasa menjaga kondusivitas dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga penyelenggaraan pilkada di Kab Indramayu cukup dilakukan hanya satu putaran.

Nasib Kab Indramayu ke depan akan ditentukan oleh masyarakat dalam kurun waktu lima menit ketika menyampaikan aspirasinya dalam TPS. Semoga hasil pilkada nanti, dapat memperoleh calon pemimpin yang amanah dan mampu melanjutkan visi Indramayu Remaja, harapnya. (dens/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...