Langsung ke konten utama

Lima Fraksi Setujui APBD 2010

Kamis, 14 Januari 2009

Lima Fraksi Setujui APBD 2010

Lima Fraksi DPRD Indramayu yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI
Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi
Keadilan Sejahtera menyetujui APBD tahun anggaran 2010 untuk
ditetapkan dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat.
Persetujuan fraksi tersebut didapat dalam Rapat Paripurna yang digelar
DPRD Indramayu pada Kamis (14/1) hari ini.

Secara umum, APBD Indramayu pada tahun anggaran 2010 ini telah
mengimplementasikan kebutuhan masyarakat Indramayu yang terakomodir di
masing-masing OPD. Kemudian arah kebijakan umum Pemerintah Daerah
Indramayu juga telah selaras dengan kehidupan masyarakatnya, hal ini
mencerminkan semangat otonomi daerah.

Dalam kerangka APBD 2010 ditetapkan Pendapatan sebesar Rp.
1.271.306.144.251,- yang bersumber dari PAD (Pendapatan Asli Daerah)
sebesar Rp. 97.020.735.251,- dana perimbangan Rp. 1.023.448.408,-
lain-lain Rp. 150.797.100,-. Kemudian Belanja Daerah sebesar Rp.
1.102.760.306.387,- yang terdiri belanja tidak langsung Rp.
894.856.128.507,- dan belanja langsung sebesar Rp. 407.904.177.880,-.
Selanjutnya dalam pos Pembiayaan ditetapkan pembiayaan daerah sebesar
Rp. 82.992.609.136,- dan pengeluaran daerah sebesar Rp.
51.538.447.000,-.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Drs. H. Daddy Tarsatiady
mengungkapkan, dalam pelaksanannya APBD 2010 harus tetap mengedepankan
efisiensi dan efektifitas. Dan OPD sebagai pelaksana anggaran harus
mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Sementara bagi perusaahan
derah yang ada harus lebih maju dan berkontibusi kepada daerahnya.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan dalam laporan kata akhir fraksi yang
disampaikan H. Carto mengatakan, dalam pelaksanaan APBD 2010 ini
Pemerintah Daerah Indramayu merasa dirugikan karena turunnya Dana
Aloksi Umum (DAU) yang disebabkan kesalahan pemerintah pusat dalam
menginput angka.. Fraksi PDI Perjuangan mengaharapkan kepada OPD yang
membidangi pendidikan, kesehatan, sarana jalan, dan bantuan sosial
harus lebih maksimal dalam penggunaan anggaran, sebab hal ini
menyentuh langsung ke masyarakat.

Sementara itu Fraksi Demokrat yang disampaikan Trisnoningsih, SE.
dalam kata akhir fraksinya menyayangkan kecilnya anggaran untuk sektor
koperasi dan UKM, padahal unit usaha ini langsung menyentuh ke
masyarakat dalam upaya meningkatkan daya beli. Selain itu, Inspektorat
sebagai lembaga pengawasan intern harus mendapatkan penambahan
anggaran karena beban kerja yang sangat berat.

Selanjutnya, Fraksi Kebangkitan Bangsa yang disampaikan H. Hudaibah,
S.Pdi. dalam kata akhir fraksinya mengharpkan agar Pemerintah Daerah
Indramayu lebih intensif dalam melakukan terobosan terutama
menyelematkan aset milik daerah sehingga dapat terselamatkan terutama
dalam hal pertanahan.

Fraksi Keadilan Sejahtera yang disampaikan H. Suwarto merupakan fraksi
terakhir yang menyampaikan pandangannya mengungkapkan, APBD 2010 ini
dinilai kurang maksimal karena terlalu boros hal ini bisa dilihat dari
anggaran makan minum (mamin) dan SPPD (surat perintah perjalanan
dinas) terlalu besar yang ada disetiap OPD. Fraksi PKS juga
mengharpakan agar dana bantuan sosial yang mencapai 89.386.102.500,-
bisa disalurkan dengan merata dan adil.

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin dalam
sambutannya mengatakan, APBD 2010 sudah merupakan represntasi
kebutuhan masyarakat dan pihaknya menyampaikan terima kasih kepada tim
penyusun anggaran eksekutif dan juga panitia anggaran DPRD.(dens)


Lebih Bersih, Lebih Baik, Lebih Cepat - Rasakan Yahoo! Mail baru yang Lebih Cepat hari ini! http://id.mail.yahoo.com

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...