Langsung ke konten utama

BKD Kembali Lakukan Alih Tugas / Jabatan

Jum'at, 08 Januari 2009

BKD Kembali Lakukan Alih Tugas / Jabatan

Sebagai bagian integral dari upaya reformasi birokrasi guna mewujudkan
tata pemerintahan yang baik (Good Governance), Jum'at (8/1) BKD
Kabupaten Indramayu kembali melakukan alih tugas / jabatan bagi 166
orang pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Indramayu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Indramayu Edi Mulyadi
menjelaskan, alih tugas / jabatan ini terdiri dari Kepala SD Negeri
sebanyak 119 orang yang tersebar di lingkungan UPTD Pendidikan
Kecamatan Sindang, Haurgeulis, Sliyeg, Tukdana, Jatibarang, Losarang,
Kroya, Bangodua, Balongan, Anjatan, Kertasmaya, Sukra, Cikedung,
Kedokan Bunder, Terisi, Patrol, Lohbener, Cantigi, Indramayu, Lelea,
dan Gantar.

Pengawas TK/SD sebanyak 23 orang yang berasal dari UPTD Pendidikan
Karangampel, Kedokan Bunder, Lohbener, Kertasmaya, Gantar, Tukdana,
Indramayu, Anjatan, Haurgeulis, Cikedung, Kandanghaur, Balongan,
Patrol, Gabuswetan, dan Widasari. Selain itu dalam alih tugas /
jabatan ini terdapat pejabat struktural esselon III sebanyak 4 orang
dan pejabat esselon IV sebanyak 20 orang.

Bupati Indramayu DR. H. Irianto M.S. Syafiuddin dalam sambutannya
mengatakan, alih tugas / jabatan ini sebagai upaya penyegaran,
peningkatan kinerja, dan pengembangan karier PNS fungsional
dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, juga dilandasi oleh
kebutuhan akan penempatan pejabat pada formasi jabatan yang belum
terisi. Kosongnya beberapa jabatan ini dikarenakan faktor pensiun
maupun berdasarkan pertimbangan aturan Perundang-undangan yang berlaku
seperti halnya Perda Kabupaten Indramayu No. 26 tahun 2002 tentang
masa jabatan kepala sekolah dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Indramayu.

Selain mutasi atau alih tugas / jabatan yang didominasi oleh pejabat
fungsional dari lingkungan Dinas Pendidikan, pejabat esselon III dan
IV, juga terdapat pengukuhan pejabat structural pada RSUD Pantura MA.
Sentot Patrol dan pelantikan susulan alih tugas / jabatan pada tanggal
4 Desember 2009 yang lalu. (dens)


Akses email lebih cepat. Yahoo! menyarankan Anda meng-upgrade browser ke Internet Explorer 8 baru yang dioptimalkan untuk Yahoo! Dapatkan di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...