Langsung ke konten utama

Hj Anna: Perusakan Bangunan Thoriqoh Terkait Masalah Pribadi

INDRAMAYU-Untuk menghindari meluasnya konflik sosial, Kepolisian Resor
Indramayu menggelar pertemuan secara mendadak dengan sejumlah ulama
yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten
Indramayu. Pertemuan yang berlangsung di aula mapolres setempat, Jumat
(18/2) itu dihadiri Bupati Hj Anna Sophanah beserta unsur muspida, H
Ahmad Jamali (ketua MUI), Drs H Yayat Hidayat (Kepala Kantor
Kementrian Agama), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat,
kapolsek, Danramil dan perwakilan pengurus Thoriqoh Qodiriyah
Naqsyabandiya (TQN) Yayasan Serba Bakti Ponpes Suryalaya. Pertemuan
tersebut dalam rangka membahas tentang perusakan padepokan zikir di
Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, yang diserbu sekelompok massa.

Dari hasil pertemuan antara unsur Muspida Indramayu dengan MUI dan TQN
Yayasan Serba Bakti Ponpes Suryalaya menyatakan bahwa perusakan
padepokan zikir milik Kuwu Desa Dadap, Junaidi alias tepang itu adalah
murni kasus tindak pidana pengrusakan, dan kasus penganiyaan."Kasusnya
sudah ditangani Polres Indramayu, dan sekarang penyidik sedang
melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, dan termasuk
Tepang,"jelas Kapolres AKBP Rudi Setiawan di hadapa jajaran pengurus
MUI dan TQN Yayasan Serba Bakti Ponpes Suryalaya, KH Sana (Wakil
Ketua) , KH Abdul Rosid, (Bagian Humas) serta Mahfudin SH
(Sekertaris).

Rudi menceritakan, kasus perusakan bangunan pada Rabu (16/2) sekitar
pukul 13.30 oleh sekelompok orang yang berjumlah 6 orang. Enam pelaku
perusakan itu diduga suruan tersangka berinisial O dengan maksud untuk
menagih hutang yang selama ini belum dibayar Tepang. Karena Tepang tak
ada di tempat, lanjut Rudi, pelaku langsung emosi dan merusak bangunan
milik kuwu desa setempat, dan melakukan penganiayaan terhadap warga
sekitar yang kebetulan sedang berada di bangunan. Setelah merusak
bangunan dan melakukan penganiayaan, para pelaku langsung saja kabur.
Melihat duduk persoalan tersebut, kata dia, termasuk persoalan pribadi
Kuwu Tepang, terkait dengan hutang piutang dengan kelompok tersangka
O, yang sebelumnya juga mereka melaporkan Tepang terkait pemalsuan
surat."Untuk itu lah kami meminta kepada semua pihak untuk tidak
terprovokasi, serta jaga kondusifitas daerah,"pinta Rudi.

Ketua MUI KH Ahmad Jamali mengungkapkan, setiap munculnya isu SARA
yang terjadi di tengah masyarakat hendaknya dicermati terlebih dahulu,
dan tidak lantas percaya dengan isu yang belum tentu benarnya.
Seperti itu pembakaran musolah di Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat itu
tidak benar, dan itu hanya bangunan milik Kuwu Tepang."Kalau ada
persoalan mengenai aliran sesat atau isu SARA, kita serahkan kepada
pihak terkait untuk segera mengecek kebenarannya setelah itu baru MUI
mengeluarkan Fatwa,"terang Jamali seraya meminta kepada seluruh
masyarakat Indramayu untuk tidak terpancing oleh kabar yang belum
tentu benarnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Kandepad Drs H Yayat Hidayat. Ia
menjelaskan, perusakan padepokan zikir di Desa Dadap milik Kuwu Tepang
itu bukanlah musala, namun bangunan biasa karena yang namanya musala
itu harus ada IMB dan tercatat secara resmi sebagai tempat ibadah
setiap harinnya."Kalau dilihat dari jenis bangunannya itu bukan
musalah, tapi bangunan biasa yang hanya sering digunakan untuk
zikir,"terang Hidayat.

Wakil Ketua TQN Yayasan Serba Bakti Ponpes Suryalaya, KH Sana
didamping KH Abdul Rosid memang membenarkan bahwa Tepang adalah jamaah
majelis zikir TQN Yayasan Serba Bakti Ponpes Suryalaya. Pihaknya TQN
juga tidak akan mencampuradukan antara persoalan hukum dengan ibadah,
persoalan hukum kita serahkan kepada pihak penyidik di lingkungan
Polres Indramay, sementara persoalan ibadah adalah urusannya dengan
Allah,"terang Ustad Sana seraya meminta kepada jamaah TQN untuk tidak
mencampuradukan antara persaoalan ibadah dengan kepentingan pribadi
atau golongan.

Sementara Bupati HJ Anna Sophanah meminta kepada semua elemen
masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dalam
melaksanakan kerukunan umat beragama. Toleransi umat beragama di
Indonesia tampaknya sudah pudar, dan sudah tidak ada lagi saling
mengormati antar sesama. Hal ini harus kita bangkitkan kembali di
Indramayu, sehingga toleransi umat beragama terus terjalin dengan
baik, serta diharapkan mampu menekan isu SARA yang selama ini marak
terjadi.

Untuk kasus di Desa Dadap, kata Hj Anna, itu tidak ada kaitannya
dengan isu SARA atau aliran sesat yang selama ini diisukan disejumlah
media baik media massa maupun eleketronik, namun yang jelas persoalan
perusakan bangunan milik Kuwu Tepang adalah persoalan pribadi atau
hutang piutang yang berujung pada perusakan dan penganiyaan, bukan
persoalan SARA yang sengaja dihempuskan oleh orang yang tidak
bertanggungjawab."Kami mengajak kepada semua masyarakat agar tidak
terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu benarnya. Kami juga
menyampaikan apresisasi kepada Pak Kapolres yang segera tanggap dalam
menghadapi persoalan yang terjadi di lapangan,"ungkapnya. (deni)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...