Langsung ke konten utama

Semarak 42 Tahun RSPD Indramayu

PRESS REALES

Sabtu, 24 April 2010

Semarak 42 Tahun RSPD Indramayu

Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Indramayu pada tahun 2010 ini telah memasuki usia 42 tahun. Diusia yang semakin dewasa ini ternyata semakin banyak penggemar dan juga pihak swasta yang memanfaatkan jasa dari radio milik pemerintah ini. Sehingga menjadikan radio paling pertama di Indramayu ini semakin semarak dan mendapatkan kepercayaan dari semua pihak.

Dalam acara puncak HUT ke 42 yang dipusatkan di halaman radio setempat pada Sabtu (24/4) hadir Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin, ketua Tim Penggerak PKK Hj. Anna Sophana, Kepala Dishubkominfo Drs. Umar Budi Karyadi, dan juga Kabag Humas dan Protokol Setda Indramayu Ade Suhayati serta dihadiri pula 550 perwakilan anggota fans klub atau penggemar radio tersebut.

Kepala Dishubkominfo Kabupaten Indramayu Drs. Umar Budi Karyadi menceritakan, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) lahir pada 22 April 1968 dengan sebutan STURADA (Studio Radio Pemerintah Daerah). Di awal siarannya RSPD semula bertempat di Pancaniti Kompleks Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Indramayu.
RSPD mengudara berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 28 tahun 1968. STURADA Indramayu pada awalnya mengudara pada frequensi 118,71 khz dengan sebutan RRI Persiapan Indramayu. Dalam perjalanannya RSPD pindah ke Gedung BKOW di Jl. Yos Sudarso dan menduduki frequensi AM 1445 mhz, kemudian menempati gedung baru di Jl. Radio pada tahun 1986 sampai dengan sekarang.

Untuk lebih memberikan pelayanan Informasi yang seluas-luasnya, serta dalam rangka persiapan menjadi Radio Publik Lokal, pada 15 Mei 2003 RSPD Indramayu berganti sebutan menjadi Radio Kijang Kencana dengan frequensi 91.100 Mhz hal ini berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Nomor: 482/2427/BPSFR/2003.
Selama 42 tahun perjalanannya, RSPD tiga kali berganti nama dan telah dipimpin oleh 6 kepala. Pada tahun 1968-1993 RSPD bernama Sturada dipimpin oleh Talim, B.A. dari tahun 1968-1972. Kemudian dilanjutkan oleh Harun Al Rasyid sejak tahun 1972-1993. Sejak tahun 1994-2000 RSPD berada di bawah Humas Setda Indramayu yang dipimpin Kasubag Sturada yang saat itu dijabat oleh Hidayat, S.H. dari tahun 1994-1995. Kepemimpinan Hidayat ini kemudian dilanjutkan oleh H. Suradi dari tahun 1995-2000.

Pada tahun 2000-2003 RSPD di bawah Kepala Seksi Pemberdayaan Media Massa yang dijabat oleh Pungut Pujiono. Barulah kemudian pada tahun 2003-2008 RSPD menjadi Seksi sendiri di Kantor Penerangan menjadi Seksi RSPD yang dipimpin oleh Hendro Sugendro, S.I.P. dari tahun 2003-2008. Sejalan dengan perubahan nomenklatur di lingkungan daerah Indramayu pada tahun 2009 RSPD menjadi UPTD RSPD di bawah Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sampai sekarang yang dipimpin H. Dedi Suprayogi, S.Sos.

Sementara itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin mengatakan, RSPD harus menjadi media yang dapat memenuhi keinginan masyarakat baik untuk informasi dan juga hiburan. Selain itu, media radio ini harus bisa memberikan informasi yang dapat mencerdaskan masyarakat dan tidak menyesatkan. Yang juga tidak boleh dilupakan oleh pengelola RSPD adalah peningkatkan pelayanan kepada fans maupun pihak swasta karena keduanya merupakan hal yang sangat penting.

Dalam semarak HUT ke 42 RSPD Indramayu dimeriahkan oleh sejumlah artis ternama diantaranya Hj. Aas Rolani, Dede S, Yanto Suwaryo, Wulan, dan sebagainya serta pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Ki Anom Rusmanto dari Celeng-Lohbener dan pada Rabu (28/4) mendatang digelar pagelaran kesenian tradisional khas Indramayu Sintren bertempat di halaman studio radio RSPD/Kijang Kencana. (dens/humasindramayu)

                         












Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...