Langsung ke konten utama

Pelantikan Pejabat Pemkab Indramayu


Bupati Pertanyakan Sumpah Jabatan

        Ketika mengambil sumpah jabatan bagi pejabat eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jum'at (20/6/2014) Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mempertanyakan sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh para pejabat tersebut.

            Sumpah jabatan yang diucapkan oleh pejabat tersebut mengandung resiko bagi jabatan itu sendiri karena jabatan merupakan amanah dan akan dikembalikan lagi kepada pemberi amanah. Salah satu resiko terburuk apabila tidak menempati sumpah jabatan itu yakni dilepasnya jabatan itu dan diserahkan kepada orang yang lebih mampu.

            "Berulangkali kita mendengar sumpah jabatan para pejabat, namun jika mereka tidak memahaminya itu merupakan konsekuensi yang menjadi pilihannya dan beresiko terhadap jabatannya," tegas bupati.

            Sementara itu pada pengambilan sumpah dan jabatan pejabat eselon II, III, dan IV itu beberapa orang mengalami pergeseran posisi. Untuk posisi eselon II, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yang semula dijabat H. Kamud, SH kini dijabat oleh Drs. Dodi Dwi Endrayadi, M.Si yang sebelumnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan keduanya kini bertukar posisi.

            Sedangkan untuk eselon III, terdapat 9 orang yang mengalami pergeseran diantaranya, Indra Mulyana, AP, M.Si semula Camat Arahan kini bergeser menjabat Camat Juntinyuat, sedangkan Camat Juntinyuat sebelumnya Sutrisno, S.IP kini menempati Camat Lohbener. Hal yang sangat luar biasa adalah Drs. Haryono, M.Si yang semula  Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan kini menjadi Camat Arahan.

            Pergeseran juga terjadi di eselon IV hanya sebanyak 6 orang diantaranya, Amir Minggu Umar, S.Pd. MM semula pelaksana di Dinas Pendidikan kini menjabat Kasi Sarana dan Prasarana Dikdas Dinas Pendidikan, Uti Rustiati semula Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Karangampel kini bergeser ke Kecamatan Cikedung pada jabatan yang sama.

            Pada saat bersamaan juga dilakukan pengambilan sumpah bagi Pembantu Direktur I dan III di Akper Pemkab Indramayu yakni Hj. Winani, S. Kep. Ns. M. Kep menjadi Pembantu Direktur I dan Hasim Asyari, SKM menjadi Pembantu Direktur III. (deni/humasindramayu)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...

Jembatan Pecuk Akhirnya Dibangun

INDRAMAYU 15/12/2011 ( www.humasindramayu.com ) – Harapan masyarakat di Kecamatan Arahan dan Sindang untuk memiliki jembatan akhirnya terwujud. Pemerintah Kabupaten Indramayu memastikan Jembatan Pecuk yang terletak di Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu segera dibangun. Rencana pembangunan jembatan siap digunakan masyarakat pada 2012 mendatang. Jembatan ini sempat tertunda selama tiga tahun.   Menurut Kabid Jembatan pada Dinas Bina Marga Kabupaten Indramayu Sutiyono mengatakan, pembangunan Jembatan Pecuk dipastikan selesai setelah Pemerintah Kabupaten Indramayu mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 4,2 miliar dari pemerintah pusat melalui APBN perubahan 2011. Dia menyebutkan, terhambatnya proyek pembangunan Jembatan Pecuk di Desa Panyindangan Kulon,Kecamatan Sindang karena minimnya anggaran. Sebab,kebutuhan untuk memenuhi rangka baja jembatan sepanjang 120 meter tidak bisa dianggarkan penuh melalui dana APBD. ...