Langsung ke konten utama

DPRD Setujui Pelepasan Aset Tanah

DPRD Setujui Pelepasan Aset Tanah

Bupati Hadir, Tiga Wakil Ketua Mangkir

            DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya menyetujui pelepasan asset tanah darat seluas 20.000 meter persegi dan tanah sawah seluas 11.210 meter persegi yang diperuntukan bagi Yayasan Gempur Gakin. Kepastian pelepasan asset tersebut terungkap ketika Rapat Paripurna DPRD yang berlangsung Rabu, (07/05/2014).

            Seperti diketahui Pemkab Indramayu telah mengusulkan untuk dilakukan hibah tanah berupa tanah darat seluas 20.000 meter persegi yang berada di dalam areal sebidang tanah darat seluas 45.490 meter persegi yang berlokasi di Desa Karangsong Kecamatan Indramayu. Diatas tanah seluas 20.000 meter persegi tersebut terdapat bangunan perumahan nelayan sebanyak 329 unit rumah yang terdiri dari 223 unit rumah nelayan Indramayu yang berasal dari Kali Adem Muara Angke Jakarta dan 77 unit rumah nelayan local. Sedangkan sisanya yaitu tanah seluas 25.490 meter persegi dimanfaatkan untuk fasilitas social dan fasilitas umum.

            Selain tanah darat, juga yang diusulkan untuk dihibahkan yakni tanah sawah seluas 11.210 meter persegi yang berlokasi di Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu. Rencanannya dihibahkan untuk Yayasan gempur Gakin untuk pembangunan sebuah base camp penampungan, pembinaan serta peningkatan pendidikan dan keterampilan bagi anak-anak berprestasi yang berasal dari keluarga miskin.

Wakil Ketua Pansus DPRD Indramayu, Ir Harris Solihin menjelaskan, dalam membahas permohonon persetujuan pemindahtanganan barang milik daerah, Pansus DPRD telah melakukan kajian secara filosofis, yuridis, dan sosiologis. Setelah diadakan pembahasan dan pengkajian secara seksama, Pansus DPRD berkesimpulan bahwa hibah dua bidang tanah tersebut telah memenuhi prosedur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengatakan, pihaknya menyadari bahwa usaha untuk mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera bukan pekerjaan mudah, tapi bukan pula suatu hal yang mustahil yang diperlukan adalah kebersamaan dan semangat menyongsong hari esok yang lebih baik. Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyelesaikan tugas tersebut. (deni/humasindramayu)

           



--

Kunjungi Website Kami www.setda.indramayukab.go.id Terima Kasih

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama

Sendratari Babad Dermayu, Kisah Indramayu Dalam Tarian

        Berlatang belakang kain putih yang membentang di bawah tugu bambu runcing di alun-alun Indramayu, pagelaran seni Sendratari Babad Indramayu sangat memukau penonton. Berkolaborasi dengan dalang wayang kulit dan diiringi musik tradisional, pertunjukan tari-tarian besutan sutradara Drs. Wregul W. Darkum ini menceritakan perjalanan Kota Indramayu   dari masa ke masa sejak abad ke-5 sampai abad 17, mulai Kerajaan Manukrawa, Padjajaran, Sumedang Larang, Majapahit sampai Mataram Islam.         Pertunjukan dibuka dengan narasi dari dalang wayang kulit yang mengisahkan Indramayu abad ke-5 di bawah Kerajaan Manukrawa. Belasan penari yang berkostum kerajaan tampak melenggak-lenggok di panggung dengan gerakan yang gemulai. Setelah itu, muncul tari topeng kelana yang menjadi tarian khas Indramayu. Saat Indramayu di bawah Kerajaan Demak, belasan penari rudat yang menandakan zaman Islam bermunculan memenuhi seisi panggung. Puncak pertunjukan terjadi saat Indramayu