Target PBB Capai 32,4 Miliar
INDRAMAYU 20/3/2013 – Pemerintah Kabupaten Indramayu pada tahun 2013
ini menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan dari sektor
pedesaan dan perkotaan sebesar Rp. 32.490.941.549,00. Meskipun pajak
merupakan urusan pemerintah pusat, namun dalam pengelolaannya akan
dialihkan sepenuhnya ke kabupaten/kota.
Menurut Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah
(DPPKAD) Kabupaten Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd mengatakan,
penerimaan dari PBB pedesaan dan perkotaan ini selanjutnya akan
diserahkan kembali ke desa/kelurahan dalam bentuk bantuan keuangan.
Untuk itu sebagai pihak yang berkepentingan dengan suksesnya
penerimaan PBB ini maka desa/kelurahan harus diberikan pembekalan agar
dalam penerimaannya bisa sesuai dengan target yang ingin dicapai.
Untuk mendukung hal itu, Rabu (20/3) pagi, DPPKAD Kabupaten Indramayu
menggelar sosialisasi percepatan lunas PBB, penyerahan SPPT, DHKP, dan
PBB tahun 2013 yang bertempat di Wisma Haj...
informasi indramayu