Langsung ke konten utama

Bupati Resmikan Ruang UKS SMAN 1 Sindang

INDRAMAYU 19/9/2012 (www.humasindramayu.com) – Bupati Indramayu Hj.
Anna Sophanah meresmikan penggunaan ruang Usaha Kesehatan Sekolah
(UKS) SMA Negeri 1 Sindang, Rabu (19/9). Peresmian tersebut
mendapatkan apresiasi dan perhatian dari ratusan sekolah tersebut.

Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah mengungkapkan, fasilitas pendidikan
sangat diperlukan dalam menunjang kelancaran jalannya kegiatan belajar
dan mengajar para siswa. Ketersediaan fasilitas pendidikan yang
nyaman, bersih, dan teratur akan memotivasi para siswa untuk belajar
dengan lebih baik dan sungguh-sungguh. Sebaliknya keterbatasan
fasilitas pendidikan akan membuat suasana kegiatan belajar mengajar
tidak nyaman sehingga tidak dapat pula menyerap pelajaran yang
diberikan dengan maksimal, menyebabkan kegiatan belajar-mengajar tidak
efektif, dan tidak mencapai tujuan pembelajaran.

Oleh sebab itu, pemeliharaan fasilitas pendidikan dan fasilitas
pendukung lainnya harus menjadi salah satu prioritas yang perlu
diperhatikan dan harus disediakan dalam jumlah yang memadai. Sarana
dan prasarana pendidikan yang telah dibangun, harus dilakukan
pemeliharaan. Pemeliharaan ini tidak hanya tanggungjawab pemerintah
daerah, tetapi menjadi tanggungjawab bersama seluruh pihak, termasuk
masyarakat.

"Saya berharap para siswa dapat ikut membantu pemeliharaan fasilitas
pendidikan yang telah ada, yaitu dengan tidak mencorat-coret fasilitas
yang tersedia, atau melakukan tindakan lainnya yang sekiranya dapat
merusak fasilitas tersebut." Kata bupati.

Selain meresmikan ruang UKS, Bupati Indramayu juga meresmikan
penggunaan 8 ruang kegiatan relajar (RKB) baru milik sekolah tersebut.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasati dan pengguntingan
pita serta peninjauan di beberapa ruang baru tersebut.
(deni/www.humasindramayu.com)

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...