Langsung ke konten utama

Pemkab Berikan Penghargaan Bagi Wajib Pajak

 

INDRAMAYU 11/10/2011 (www.humasindramayu.com) - Pemerintah Kabupaten Indramayu selalu memberikan penghargaan bagi wajib pajak terbaik, setiap perayaan Hari Jadi Kabupaten Indramayu. Pada Perayaan Hari Jadi ke-484 Kabupaten Indramayu Tahun 2011 ini, sejumlah wajib pajak terbaik juga mendapatkan penghargaan atas dedikasi mereka.

 

Menurut Kabid Pendapatan Asli Daerah pada DPPKAD Kabupaten Indramayu Drs. Edi Santoso mengatakan, penghargaan tersebut pantas diberikan karena mereka adalah wajib pajak yang paling taat. Penghargaan ini diharapkan akan menjadi motivasi atau menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya, agar bisa lebih taat lagi.

 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Saya piker kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran yang tinggi untuk membayar pajak, maka dampaknya juga akan kembali kepada mereka. Karena pajak yang dibayar oleh masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan," kata Edi Santoso.

 

Adapun wajib pajak terbaik untuk pajak hotel diraih oleh Hotel Prima (terbaik I), Hotel Flamengo (terbaik II), dan Hotel Wiwi Perkasa (terbaik 3). Pajak Restoran / Rumah Makan di raih oleh RM Pesona Laut (terbaik 1), RM Kuning Ayu (terbaik 2), dan RM Cibiuk (terbaik 3). Pajak Sarang Burung Walet diraih oleh H Chamin AR (terbaik 1), Erli (terbaik 2), dan H Charlie (terbaik 3).

 

Sementara untuk Pajak Hiburan diraih oleh Sky Game Surya. Pajak Parkir terbaik diraih oleh Yogya Jatibarang. Pajak Penerangan Jalan / Non PLN diraih PT Pertamina dan Pajak Penerangan Jalan / PLN diraih UPJ Indramayu (terbaik 1), UPJ Jatibarang (terbaik 2), UPJ Haurgeulis (terbaik 3).

 

Selanjutnya untuk Pajak Reklame diraih PT Djarum (terbaik 1), CV Sigma Advertising (terbaik 2), dan CV Mulyatama Abadi (terbaik 3). Untuk Pajak Air Tanah terbaik diraih PT Chang Ju Fang, dan  Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan  diraih Jong Hana (terbaik 1), H Agus/Suharya (terbaik 2), dan PT ACS (terbaik 3). (deni/www.humasindramayu.com)

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...