Langsung ke konten utama

PRESS REALESE Upah Buruh Migas Minimal 1,2 Juta

PRESS REALES

 

Selasa, 30 Maret 2010

 

Upah Buruh Migas Minimal 1,2 Juta

 

Polemik antara para pekerja (buruh) dengan perusahaan migas di Indramayu yang selama ini terjadi nampaknya mulai menemui titik terang. Senin (29/3) di ruang dalam Pendopo Indramayu digelar pertemuan untuk membahas masalah kenaikan upah yang selama ini dituntut oleh para buruh yang dihadiri Muspida, Pertamina, dan perwakilan buruh.

Dalam pertemuan itu Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin beserta Muspida merespon keinginan para buruh agar Pertamina menaikan upah para pekerja (buruh) yang selama ini bekerja dengan system kontrak. Bupati menekankan kepada Pertamina agar merespon keinginan para pekerja karena mereka merupakan masyarakat Indramayu.

Para pekerja menginginkan agar upah minimal sebesar 1,5 juta dari upah sebelumnya sekitar 950 ribu, namun bupati berssama muspida mengambil jalan tengah dengan merealisasikan kenaikan upah minimal sebesar 1,2 juta terhitung 1 April mendatang."Kepada Pertamina tidak ada alasan untuk menolak kenaikan tersebut, kami dari Muspida merespon dengan baik keinginan para buruh sekarang tinggal Pertamina menjalankannya," tegas bupati.

Sebagai langkah konkret dalam upaya kenaikan upah para buruh, Bupati Indramayu dalam waktu dekat segera membuat surat kepada gubernur dan dewan pengupahan untuk mengeluarkan SK baru terkait upah para buruh itu.

Pertemuan itu dihadiri Bupati Indramayu DR. H. Irianto MS. Syafiuddin, Kapolres AKBP. Nasri Wiharto, Dandim 0616 Letkol (ARH) Hindro Martono, Kadisosnakertrans Kamud, SH. Sementara dari Pertamina dihadiri Dian Hapsari beserta staf lainnya. (dens/humasindramayu)

 

 

                                                                

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Postingan populer dari blog ini

Dinkes Perketat Penjualan Pil Dextro

INDRAMAYU 28/11/2012 ( www.humasindramayu.com ) – Untuk mengurangi nyawa melayang akibat over dosis konsumsi pil dextro di Kabupaten Indramayu. Dinas Kesehatan telah menyebarkan surat edaran mengenai aturan pembelian pil berwarna kuning tersebut. "Surat edaran itu saya sebarkan ke seluruh apotek, toko obat, dan puskesmas," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Dedi Rohendi, Selasa (27/11). Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh apotek, toko obat, maupun puskesmas untuk tidak menjual pil dextro secara sembarangan. Untuk penjualan pil dextro kepada masyarakat umum, hanya bisa maksimal sepuluh butir atau dengan resep dokter. Dedi mengakui, pil dextro merupakan obat bebas yang bisa dijual secara bebas tanpa membutuhkan resep dari dokter. Namun, mengingat banyaknya penyalahgunaan pil dexro hingga menyebabkan korban berjatuhan, maka aturan itu terpaksa diterapkan. "Jika ada apoteker yang melanggar aturan itu, maka izinnya aka...

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa

Rara Roga, Refleksi Sunyi Kesucian Jiwa Matahari telah lama tertidur di peraduannya. Bintang-bintang bersembunyi di balik awan kelam. Burung malam telah jauh meninggalkan sarangnya. Kicauannya menyapa dedaunan yang basah sisa hujan sore hari. Angin malam mengendap-endap dalam gelap, menelisik sisi kanan-kiri tanggul Cimanuk, mencari jejak yang telah lama hilang terkubur lumpur Gunung Papandayan. Namun, permukaan air di muara sungai Cimanuk sangat tenang. Tidak ada riak air yang bergejolak. Tidak ada turbulensi pusaran air yang besar. Apalagi banjir bandang yang menjebol tanggul dan merendam ratusan desa sepertu puluhan tahun yang silam. Malam itu hilir sungai Cimanuk sangat tenang dan teramat tenang. Seolah tidak terpengaruh dengan kebisingan dan keriuhan di atas punggungnya. Di bawah temaram lampu Taman Cimanuk, diiringi suara gamelan, tampak gadis-gadis melenggak-lenggokan badannya dengan gemulai. Tangan dan jari-jemarinya bergerak lentur mengikuti irama ...

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar

Kenalkan Batik Indramayu Melalui Bokong Semar           Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan upaya untuk mengenalkan warisan dan budaya   leluhur berupa batik kepada masyarakatnya dan juga dunia luar. Salah satu upaya mengenalkan batik Indramayu adalah dengan mengeluarkan kebijakan penggunaan batik khas Indramayu bagi para PNS dilingkungan Pemkab Indramayu.           Berdasarkan Peraturan Bupati Indramayu Nomor 27 tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, setiap hari Kamis harus mengenakan pakaian batik khas Indramayu dengan motif Bokong Semar.           Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah menjelaskan, Motif Bokong Semar merupakan salah satu motif yang telah mendapatkan hak paten dengan nomor hak cipta 023972. Motif ini biasanya berwarna dasar hitam dan ragamnya berhias warna warni atau hanya putih. Motif ini terinspirasi oleh tokoh pewayangan Semar yang memakai sarung atau kain berwarna hit...